Penelitian ini mengukur tingkat efektivitas hukum yang diterapkan dalam hal kebijakan pengelolaan parkir di Kota Balikpapan serta faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat efektivitas hukum terhadap kebijakan pengelolaan parkir dalam meningkatkan pendapatan Asli Daerah di Kota Balikpapan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai seberapa efektif hukum diterapkan terhadap kebijakan pengelolaan parkir, serta untuk mengidentifikasi, mengkarakterisasi dan menilai elemen-elemen yang mempengaruhi efektifitas hukum terhadap kebijakan pengelolaan parkir dalam meningkatkan pendapatan asli daerah di Kota Balikpapan.Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian dengan menggunakan studi sosio legal mendekatkan pemahaman dan penegakan hukum dengan menyandingkan ilmu sosial secara bersamaan. Studi ini menempatkan ilmu-ilmu empiris dalam menelaah hukum. Kedekatan sosio-legal dengan ilmu sosial sebenarnya terletak pada ranah metedologinya. Metode dan teknik penelitian dalam ilmu sosial dipelajari dan digunakan untuk mengumpulkan data. Dari hasil penelitian dan pembahasan yang telah dipaparkan oleh peneliti, bahwa pada penelitian ini Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Perhubungan Unit Pelaksanaan Teknis Daerah Pengelolaan Parkir kota Balikpapan belum maksimal dalam peningkatan pendapatan asli daerah di sektor parkir, serta belum terdapatnya petunjuk teknis pelaksanaan dalam kebijakan pengelolaan parkir di tepi jalan sehingga perlu di atur di dalam Peraturan Walikota ataupun Peraturan Daerah mengenai petunjuk teknis pengelolaan parkir.
Copyrights © 2026