Maraknya bangunan gedung di Kabupaten Bekasi yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi memicu ancaman keselamatan publik dan pelanggaran regulasi, namun kajian yang mengintegrasikan hambatan struktural pemerintah daerah dengan tingkat kepatuhan pemilik bangunan masih terbatas. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi penerbitan Sertifikat Laik Fungsi serta mengkaji strategi pemerintah daerah dalam mengatasi bangunan non-sertifikat. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kendala utama belum terbitnya sertifikat disebabkan oleh rendahnya kepatuhan pemilik bangunan yang dipicu oleh lemahnya pengawasan instansi terkait serta buruknya komunikasi publik. Kebaharuan penelitian ini terletak pada formulasi model pengawasan terpadu berbasis digital dan strategi sosialisasi regulasi secara masif sebagai solusi konkret untuk menjamin keselamatan, kenyamanan, serta kepastian hukum pemanfaatan bangunan gedung di daerah.
Copyrights © 2026