Cabai merah keriting merupakan komoditas strategis yang harganya berfluktuasi dan berkontribusi terhadap inflasi pangan. Meskipun berbagai penelitian mengenai integrasi pasar cabai telah dilakukan di Indonesia, kajian yang secara khusus menganalisis integrasi pasar cabai merah keriting di Provinsi Banten masih terbatas. Selain itu, perbedaan tingkat integrasi vertikal antara hubungan petani-pedagang besar dan pedagang besar-pedagang eceran belum banyak dikaji. Penelitian ini bertujuan menganalisis integrasi pasar cabai merah keriting secara vertikal di Provinsi Banten pada dua level pasar tersebut. Data yang digunakan terdiri atas data sekunder berupa harga bulanan tingkat petani, pedagang besar, dan pedagang eceran dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) periode Mei 2021–April 2026 (60 bulan) serta data primer dari wawancara terhadap 20 pelaku pemasaran di Kabupaten Pandeglang dan Kota Serang. Analisis dilakukan menggunakan Model Ravallion dan Index of Market Connection (IMC) Timmer. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua level pasar terintegrasi dalam jangka pendek (IMC < 1). Pada tingkat petani-pedagang besar diperoleh nilai IMC sebesar 0,367, transmisi harga 0,355, dan R² sebesar 0,375, sedangkan pada tingkat pedagang besar-pedagang eceran diperoleh nilai IMC sebesar 0,172, transmisi harga 0,551, dan R² sebesar 0,712. Temuan ini menunjukkan bahwa integrasi pasar dan efisiensi transmisi harga menguat ke arah hilir namun melemah ke arah hulu. Hubungan petani–pedagang besar menjadi mata rantai terlemah karena hanya 35,5% perubahan harga di tingkat pedagang besar ditransmisikan kepada petani. Oleh karena itu, diperlukan penguatan kelembagaan petani, akses informasi harga, dan posisi tawar petani untuk meningkatkan efisiensi pemasaran serta menjaga stabilitas harga pangan daerah.
Copyrights © 2026