Artikel ini membahas penerapan sistem biaya taksiran (estimated cost system) pada UMKM yang memproduksi combro dengan bahan baku utama berupa singkong, kelapa, tempe, lombok, gula pasir, gula jawa, dan garam. Sistem biaya taksiran merupakan metode penentuan harga pokok produksi yang ditetapkan terlebih dahulu sebelum proses produksi berlangsung. Tujuan penerapan metode ini adalah untuk membantu pengendalian biaya serta menentukan harga jual yang kompetitif. Komponen biaya yang dianalisis meliputi biaya bahan baku, seperti singkong, kelapa, tempe, dan bumbu-bumbu, biaya tenaga kerja langsung, serta biaya overhead pabrik. Melalui perbandingan antara biaya taksiran dan biaya aktual, pelaku usaha dapat mengetahui adanya selisih biaya (varians) sehingga inefisiensi produksi maupun fluktuasi harga bahan baku dapat dideteksi lebih awal. Dengan demikian, artikel ini memberikan panduan praktis bagi mahasiswa akuntansi maupun pelaku UMKM dalam menerapkan sistem biaya taksiran sebagai alat pengendalian biaya produksi serta dasar dalam pengambilan keputusan bisnis yang lebih efektif.
Copyrights © 2026