Digitalisasi proses pengadaan melalui platform e-Katalog merupakan bentuk konkret dari upaya pemerintah meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, serta mempercepat realisasi belanja negara. Dalam konteks sektor publik, transformasi digital tidak sekadar adopsi teknologi, tetapi lebih pada perubahan paradigma dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, pengelolaan sumber daya, serta pencapaian efisiensi dan akuntabil. Implementasi e-Katalog di Balai Besar POM di Kupang. Sejak tahun 2022, instansi ini mulai mengadopsi sistem e-Katalog dalam pengadaan barang dan jasa sebagai bagian dari mandat reformasi pengadaan. Pemanfaatan E-Katalog menstandarkan proses e-purchasing, mempercepat siklus belanja, mengurangi beban administrasi, serta memperkuat akuntabilitas karena seluruh tahapan terekam secara elektronik dan dapat diaudit. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan aplikasi E-katalog di Balai Besar POM di Kupang telah memberikan kemudahan dalam pengadaan barang dan jasa dengan meningkatkan efisiensi dan kecepatan proses. Dalam proses pengadaan telah terbukti meningkatkan efisiensi penggunaan dana secara signifikan. Sistem ini memungkinkan proses pengadaan, mengurangi birokrasi yang berlebihan, dan meminimalisir biaya biaya tambahan yang seringkali muncul dalam sistem pengadaan konvensional. Efektivitas sistem E-Katalog yang diterapkan pada Balai Besar POM di Kupang dapat dilihat dari kesusaian alat dan bahan yang disediakan dalam katalog produk dengan kebutuhan Balai Besar POM di Kupang. Adapun bebrapa hambatan dalam pengimplementasian E-Katalog di Balai Besar POM Kupang seperti ketersediaan penyedia, SDM, dan pengintegrasian yang belum optimal dengan sistem keuangan instansi seperti SAKTI.
Copyrights © 2026