This study aims to analyze the concept of ecumenism and church unity from the perspectives of the Roman Catholic Church and Protestant Churches, as well as to identify its implications for promoting Christian unity. The research employs a qualitative approach using a library research method through the analysis of relevant scholarly sources on ecumenism, ecclesiology, and interchurch relations. The findings indicate that both traditions share the same commitment to church unity but differ in their theological foundations and ecclesiological approaches. The Roman Catholic Church emphasizes unity in both spiritual and ecclesial dimensions, while Protestant Churches primarily emphasize spiritual unity amid denominational diversity. These differences do not hinder interchurch dialogue and cooperation; instead, they create opportunities to strengthen Christian witness, social ministry, and inclusive relationships within a pluralistic society. Therefore, ecumenism remains an important framework for fostering constructive and sustainable Christian unity. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep oikumene dan kesatuan gereja dalam perspektif Gereja Katolik Roma dan Gereja Protestan serta mengidentifikasi implikasinya terhadap upaya membangun kesatuan umat Kristen. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan melalui analisis berbagai sumber ilmiah yang relevan mengenai oikumene, eklesiologi, dan relasi antargereja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua tradisi gereja memiliki tujuan yang sama dalam mewujudkan kesatuan gereja, namun berbeda dalam landasan teologis dan pendekatan eklesiologisnya. Gereja Katolik Roma menekankan kesatuan yang memiliki dimensi spiritual dan eklesial, sedangkan Gereja Protestan lebih menekankan kesatuan spiritual dalam keberagaman denominasi. Perbedaan tersebut tidak menghalangi terwujudnya dialog dan kerja sama antargereja, melainkan membuka peluang untuk memperkuat kesaksian Kristen, pelayanan sosial, dan pembangunan relasi yang lebih inklusif di tengah masyarakat yang plural.
Copyrights © 2026