Punggawa Law Review
Vol. 1 No. 3 (2026): Punggawa Law Review

Analisis Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Bagi Pihak Ketiga Dalam Transaksi Perusahaan Berbadan Hukum Berlandaskan Nilai Keadilan Sosial Dalam Pancasila

Nani Wijaya (Universitas Pamulang)
Sanvi Andriani (Universitas Pamulang)
Amelia Novita (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
18 Jun 2026

Abstract

Perlindungan hukum bagi pihak ketiga dalam transaksi korporasi merupakan suatu persoalan yang terus berkembang seiring dengan dinamika praktik bisnis di Indonesia. Pihak ketiga yang mencakup kreditur, mitra kontraktual, maupun komunitas yang terdampak kerap berada pada posisi rentan ketika perusahaan berbadan hukum melakukan tindakan korporasi yang merugikan kepentingan mereka. Artikel ini mengkaji secara yuridis-normatif sejauh mana sistem hukum Indonesia mampu menjamin perlindungan yang memadai bagi pihak ketiga dalam transaksi perusahaan, sekaligus menelaah apakah instrumen perlindungan yang ada telah mencerminkan nilai keadilan sosial yang termaktub dalam sila kelima Pancasila. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa regulasi yang berlaku khususnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas masih mengandung sejumlah celah normatif yang dapat dieksploitasi perusahaan untuk menghindari tanggung jawab kepada pihak ketiga. Ketimpangan posisi tawar antara korporasi dan pihak ketiga belum mendapat respons regulatif yang proporsional. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi yang berpijak pada prinsip keadilan distributif dan akuntabilitas korporasi, dengan menempatkan sila kelima Pancasila sebagai batu uji (toetsteen) dalam setiap perumusan dan penafsiran norma hukum bisnis.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

plr

Publisher

Subject

Description

Punggawa Law Review is a peer-reviewed academic journal that publishes high-quality original research, conceptual analyses, and critical reviews in the field of legal studies. The journal aims to provide a rigorous scholarly forum for the development of legal knowledge, legal theory, and legal ...