Pantai Nusa Dua terletak di Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Pantai Nusa Dua mengalami erosi dan kemunduran garis pantai akibat energi gelombang dan gerakan sedimen sejajar pantai. Saat ini, di Pantai Nusa Dua telah dilakukan beberapa upaya pengendalian erosi, yaitu dengan membangun pemecah gelombang lepas pantai, groin, revetment, serta sand nourishment (pengisian pasir). Bangunan pemecah gelombang dapat mengurangi tinggi gelombang di pantai. Pada penelitian ini dilakukan penentuan layout pemecah gelombang di Pantai Nusa Dua, Provinsi Bali, agar dapat mengurangi tinggi gelombang dan mengurangi kecepatan arus sejajar pantai, sehingga dapat mengendalikan erosi dan mencegah kemunduran garis pantai. Pemecah gelombang yang direncanakan layout-nya adalah pemecah gelombang ambang rendah (PEGAR) dengan elevasi puncak pada -1 m dari MSL. Pemecah gelombang direncanakan tidak akan menimbulkan sedimentasi sehingga layout-nya berada sekitar 360 m dari garis pantai dan memiliki panjang struktur180 m. Direncanakan 3 (tiga) struktur pemecah gelombang dengan celah antar struktur 22,5 m. Hasil pemodelan gelombang menunjukkan bahwa dengan layout yang direncanakan, pemecah gelombang dapat mengurangi tinggi gelombang di pantai yang awalnya sekitar 2-3 m menjadi sekitar 1 m.
Copyrights © 2026