I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan
Vol. 3 No. 2 (2026): Juni: Itiqadiah

PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP CYBERCRIME DI INDONESIA SUATU TINJAUAN YURIDIS DAN IMPLIKASI

Habibah Zulaiha (Universitas Islam Kadiri Kediri)
Tengku Suhardi Rahman (Universitas Pasir Pengaraian)
Ernilawati Sri Suryani (Universitas Rokania)
Salmaini Rokimah (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan)



Article Info

Publish Date
05 Jun 2026

Abstract

Cybercrime merupakan bentuk kejahatan modern yang berkembang seiring kemajuan teknologi informasi dan komunikasi. Artikel ini bertujuan menganalisis penerapan hukum pidana terhadap tindak pidana siber di Indonesia dengan menitikberatkan pada aspek yuridis dan implikasi penegakan hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah studi normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan analisis kasus. Hasil kajian menunjukkan bahwa Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah memberikan dasar hukum untuk menjerat pelaku cybercrime, namun implementasinya masih menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan kapasitas aparat penegak hukum, kesenjangan regulasi dengan modus kejahatan baru, serta problem koordinasi lintas lembaga. Temuan ini menegaskan pentingnya pembaruan regulasi, peningkatan literasi digital, serta penguatan kapasitas kelembagaan agar penerapan hukum pidana dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian hukum.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Itiqadiah

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Materials Science & Nanotechnology Social Sciences

Description

I’tiqadiah: Jurnal Hukum dan Ilmu-ilmu Kesyariahan, P-ISSN: 3062-8016; E-ISSN: 3063-0371 diterbitkan oleh Yayasan Baitul Hikmah al-Zain Tapanuli Selatan. I’tiqadiah bertujuan untuk menjadi platform peer-review dan sumber informasi resmi mengenai studi hukum dan ilmu-ilmu Kesyariahan. Ruang ...