MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 15 No 1 (2026): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PELAKSANAAN PASAL 44 UNDANG-UNDANG RI NOMOR 41 TAHUN 2009 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN TULUNGAGUNG

Bagaswara, M. Yoga (Unknown)
Nurbaedah, Nurbaedah (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Jul 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan LP2B di Kabupaten Tulungagung serta mengidentifikasi hambatan-hambatan yang dihadapi dalam implementasinya. Kabupaten Tulungagung memiliki peran strategis sebagai salah satu lumbung pangan di Jawa Timur, namun saat ini menghadapi ancaman serius alih fungsi lahan yang mencapai 50 hingga 70 hektar per tahun dengan akumulasi kerugian mencapai 300 hektar pada periode 2020-2024. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, melalui studi lapangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tulungagung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Pasal 44 di Kabupaten Tulungagung telah diupayakan melalui penetapan zona LP2B seluas 15.296,26 hektar dalam regulasi tata ruang dan integrasi instrumen Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang KKPR. Namun, efektivitas penegakan hukum masih bersifat administratif-reaktif dan belum mampu membendung laju konversi lahan di wilayah urban fringe seperti Kecamatan Kedungwaru dan Boyolangu. Hambatan utama yang ditemukan meliputi ketidaksinkronan data spasial antar-instansi dualisme peta RTRW dan LSD, keterbatasan personel penyidik PPNS, serta rendahnya insentif ekonomi bagi petani yang mengakibatkan resistensi terhadap status lahan lindung. Penelitian ini merekomendasikan percepatan kebijakan satu peta One Map Policy, pemberian insentif pajak daerah bagi pemilik lahan LP2B, dan penguatan sanksi administratif kompensasi lahan guna menjamin kedaulatan pangan berkelanjutan di Kabupaten Tulungagung.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...