Korupsi merupakan persoalan struktural yang menimbulkan kerugian negara, melemahkan kepercayaan publik, dan menghambat pembangunan nasional. Pemberantasan korupsi tidak cukup mengandalkan penegakan hukum, tetapi perlu didukung upaya preventif melalui pendidikan karakter sejak usia dini. Penelitian ini bertujuan menjelaskan peran pendidikan antikorupsi dalam meningkatkan karakter generasi muda yang berintegritas, serta mengkaji strategi dan tantangan penerapannya di lingkungan pendidikan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan. Data diperoleh dari buku, jurnal nasional, dokumen kebijakan, dan publikasi ilmiah yang membahas pendidikan antikorupsi, pendidikan karakter, integritas, dan generasi muda. Analisis dilakukan melalui reduksi data, pengelompokan informasi berdasarkan tema, serta penarikan kesimpulan secara interpretatif. Hasil kajian menunjukkan bahwa pendidikan antikorupsi berperan dalam menginternalisasikan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, keadilan, keberanian, dan kepedulian sosial. Implementasinya dapat dilakukan melalui integrasi dalam kurikulum, kegiatan pembelajaran kontekstual, pembiasaan, budaya sekolah, keteladanan guru dan kepala sekolah, kegiatan ekstrakurikuler, serta keterlibatan keluarga dan masyarakat. Tantangan utama meliputi keterbatasan kompetensi pendidik, minimnya modul aplikatif, ketidakkonsistenan budaya integritas, dan pengaruh lingkungan sosial yang permisif terhadap perilaku tidak jujur. Penelitian menyimpulkan bahwa pendidikan antikorupsi merupakan investasi jangka panjang untuk membentuk generasi muda yang memiliki keberanian moral, kemampuan berpikir kritis, dan tanggung jawab sosial. Keberhasilannya memerlukan kolaborasi berkelanjutan antara sekolah, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan lembaga antikorupsi.
Copyrights © 2026