Organisasi kemahasiswaan memiliki posisi strategis dalam membangun budaya integritas karena menjadi ruang pembelajaran, kepemimpinan, dan partisipasi sosial bagi mahasiswa. Penelitian ini bertujuan menganalisis peran organisasi kemahasiswaan dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di Institut Agama Islam (IAI) At-Taqwa Bondowoso yang mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan studi kasus. Informan utama terdiri atas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa dan Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi kegiatan, dan dokumentasi program organisasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa organisasi kemahasiswaan berperan sebagai perancang program, fasilitator pembelajaran, penggerak kampanye, serta penghubung antara mahasiswa dan civitas akademika. Pada tahap perencanaan, program disusun melalui koordinasi internal dan penyesuaian dengan kalender akademik. Pada tahap pelaksanaan, nilai kejujuran, integritas, tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas disampaikan melalui seminar, workshop, diskusi, kunjungan kelas, serta kegiatan sosial yang bersifat partisipatif. Pada tahap evaluasi, organisasi bersama pihak kampus melakukan refleksi, pembinaan, dan tindak lanjut untuk memperkuat penerapan nilai antikorupsi dalam kehidupan akademik. Dukungan fasilitas dan pendampingan kampus menjadi faktor penguat, sedangkan keterbatasan sumber daya, kesinambungan program, dan belum adanya instrumen evaluasi yang terukur menjadi hambatan utama. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan kapasitas organisasi, keteladanan pengurus, tata kelola keuangan yang terbuka, dan kolaborasi berkelanjutan diperlukan agar organisasi kemahasiswaan mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya antikorupsi di perguruan tinggi.
Copyrights © 2026