Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kepatuhan wajib pajak, pemahaman mengenai sanksi perpajakan, dan pemanfaatan teknologi informasi terhadap tindakan penggelapan pajak pada wajib pajak orang pribadi yang telah memiliki NPWP. Populasi penelitian terdiri atas 190.000 wajib pajak orang pribadi. Penentuan sampel dilakukan menggunakan rumus Slovin sehingga diperoleh 106 responden, namun hanya 100 data yang memenuhi syarat untuk diolah. Penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh secara langsung dari responden.Hasil pengujian menunjukkan bahwa variabel kepatuhan wajib pajak (X1) memiliki nilai t hitung sebesar 0,764, lebih kecil dibandingkan t tabel sebesar 1,660, dengan tingkat signifikansi 0,447 yang lebih besar dari 0,05. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa hipotesis pertama (H1) ditolak, sehingga kepatuhan wajib pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak. Selanjutnya, variabel pemahaman sanksi pajak (X2) memperoleh nilai t hitung sebesar 0,191 dengan signifikansi 0,849, yang juga menunjukkan tidak adanya pengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak sehingga H2 ditolak.Sementara itu, variabel teknologi informasi (X3) memperoleh nilai t hitung sebesar 4,428, lebih besar dari t tabel 1,660, dengan signifikansi 0,000 yang berada di bawah 0,05. Hasil ini menunjukkan bahwa teknologi informasi berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak sehingga H3 diterima. Selain itu, hasil uji F menunjukkan nilai F hitung sebesar 19,096 yang lebih besar dari F tabel 3,091 dengan signifikansi 0,000. Dengan demikian, secara simultan kepatuhan wajib pajak, pemahaman sanksi pajak, dan teknologi informasi berpengaruh signifikan terhadap penggelapan pajak.
Copyrights © 2026