Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh perencanaan pajak yang diproksikan dengan Deferred Tax dan Book Tax Difference (BTD) terhadap efisiensi beban pajak penghasilan yang diproksikan dengan Effective Tax Rate (ETR) pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2021–2025. Penelitian ini didasarkan pada Agency Theory, Political Cost Theory, dan Tax Planning Theory yang menjelaskan bahwa perusahaan memiliki insentif untuk mengelola kewajiban perpajakannya secara legal guna meningkatkan efisiensi beban pajak. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi linier berganda. Data penelitian diperoleh dari laporan keuangan tahunan tujuh perusahaan manufaktur yang memenuhi kriteria sampel selama periode pengamatan dengan total 34 observasi dan diolah menggunakan Microsoft Excel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model regresi secara simultan tidak signifikan dalam menjelaskan variasi Effective Tax Rate (ETR), yang ditunjukkan oleh nilai F sebesar 0,626 dan nilai Significance F sebesar 0,541 (>0,05). Nilai koefisien determinasi (R Square) sebesar 0,0388 mengindikasikan bahwa hanya 3,88% variasi Effective Tax Rate dapat dijelaskan oleh Deferred Tax dan Book Tax Difference, sedangkan sisanya sebesar 96,12% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian. Secara parsial, Deferred Tax memiliki pengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap Effective Tax Rate dengan koefisien regresi sebesar -2,029 dan nilai signifikansi 0,607 (>0,05). Sementara itu, Book Tax Difference juga menunjukkan pengaruh negatif namun tidak signifikan terhadap Effective Tax Rate dengan koefisien regresi sebesar -0,396 dan nilai signifikansi 0,315 (>0,05).
Copyrights © 2026