Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pajak hotel, pajak restoran, dan pajak periklanan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu. Penelitian dilatarbelakangi oleh tingginya ketergantungan fiskal pemerintah daerah terhadap transfer pusat, sehingga diperlukan kajian empiris yang komprehensif mengenai kontribusi masing-masing komponen pajak daerah terhadap PAD. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif kausal, dilaksanakan di Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Bengkulu. Sampel terdiri dari 40 observasi data time series periode 2020–2024 berdasarkan interpolasi bulanan. Teknik analisis meliputi statistik deskriptif, uji asumsi klasik (normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, autokorelasi), regresi linier berganda, uji t, uji F, dan koefisien determinasi menggunakan perangkat lunak EViews. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, pajak restoran berpengaruh positif dan signifikan terhadap PAD (t-hitung 13,981; koefisien 44,691), pajak periklanan berpengaruh positif dan signifikan (t-hitung 6,098; koefisien 12,842), sedangkan pajak hotel berpengaruh negatif dan signifikan (t-hitung -5,898; koefisien -17,365). Secara simultan, ketiga variabel berpengaruh signifikan terhadap PAD (probabilitas F sebesar 0,000 < 0,05). Nilai koefisien determinasi R² sebesar 0,943 menunjukkan bahwa 94,3% variasi PAD Kota Bengkulu dijelaskan oleh ketiga variabel tersebut. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pajak restoran dan periklanan merupakan kontributor utama PAD, dan pemerintah daerah perlu memperkuat sistem pemungutan pajak hotel guna mendorong kemandirian fiskal daerah.
Copyrights © 2026