Penelitian ini bertujuan mengevaluasi sejauh mana jumlah uang beredar memengaruhi kinerja keuangan syariah di Indonesia, menggunakan indikator proksi berupa total aset. Dengan bersandar pada pendekatan kuantitatif, riset ini mengumpulkan data sekunder dari publikasi rutin Bank Indonesia beserta Otoritas Jasa Keuangan. Struktur datanya berwujud data panel yang merangkum tiga sub-sektor keuangan syariah secara bulanan sejak Januari 2020 sampai Desember 2024, sehingga total amatan mencapai 180 observasi. Proses estimasi dijalankan via regresi data panel lewat aplikasi Stata 17. Berdasarkan komparasi melalui uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier, Random Effect Model ditetapkan sebagai model yang paling presisi untuk analisis ini. Hasil pengujian membuktikan adanya efek positif yang signifikan dari variabel uang beredar terhadap total aset industri keuangan syariah. Angka koefisien regresi tercatat di level 1,4083 (nilai p 0,000), yang mengartikan bahwa peningkatan 1% suplai uang akan langsung memicu kenaikan aset syariah sebesar 1,4083%. Lebih jauh, kemampuan jumlah uang beredar dalam memprediksi variasi aset ini sangat kuat, dibuktikan dengan nilai R² Overall sebesar 0,9447 (94,47%). Secara praktis, kondisi ini mengkonfirmasi bahwa melimpahnya likuiditas pasar berperan besar dalam mempercepat laju sektor syariah melalui kemudahan penyerapan dan penyaluran pembiayaan. Oleh sebab itu, efektivitas pengelolaan dan stabilitas uang beredar mutlak dibutuhkan untuk menopang ketahanan serta ekspansi keuangan syariah di Indonesia.
Copyrights © 2026