Kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), masih menjadi tantangan dalam upaya optimalisasi penerimaan pajak di Indonesia. Rendahnya tingkat kepatuhan tersebut diduga dipengaruhi oleh faktor digitalisasi administrasi pajak dan kemampuan pengelolaan keuangan pelaku usaha. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh digitalisasi administrasi pajak dan pengelolaan keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei terhadap 76 pelaku UMKM di Pulau Jawa yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan dianalisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, statistik deskriptif, serta analisis regresi linier berganda. Keterbaruan penelitian ini terletak pada pengujian simultan digitalisasi administrasi pajak dan pengelolaan keuangan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM pada era implementasi sistem perpajakan digital yang semakin berkembang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa digitalisasi administrasi pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM, sedangkan pengelolaan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Secara simultan, kedua variabel berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM dengan kemampuan penjelasan model sebesar 25,4 %. Temuan ini memberikan kontribusi bagi pengembangan literatur perpajakan dan manajemen keuangan UMKM serta menjadi masukan bagi pemerintah dalam meningkatkan efektivitas kebijakan perpajakan melalui penguatan kapasitas pengelolaan keuangan dan literasi digital UMKM.
Copyrights © 2026