Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kredit yang disalurkan, dana pihak ketiga (DPK), dan Debt to Equity Ratio (DER) terhadap Return on Equity (ROE), serta menguji peran DER sebagai variabel moderasi pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020–2024. Latar belakang penelitian ini didasari oleh adanya inkonsistensi hasil penelitian terdahulu serta fluktuasi profitabilitas perbankan yang dipengaruhi oleh dinamika penyaluran kredit dan penghimpunan dana di tengah ketidakpastian ekonomi pasca pandemic. Metode yang digunakan adalah pendekatan kuantitatif dengan teknik analisis regresi data panel menggunakan model Random Effect yang dipilih melalui serangkaian uji Chow, Hausman, dan Lagrange Multiplier. Sampel penelitian ditetapkan sebanyak 10 bank melalui metode purposive sampling dengan periode pengamatan selama lima tahun, menghasilkan 50unit observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, kredit yang disalurkan berpengaruh negatif signifikan terhadap ROE, sedangkan DPK berpengaruh positif signifikan. DER secara langsung memiliki pengaruh negatif signifikan terhadap ROE. Sebagai variabel moderasi, DER memperkuat pengaruh kredit yang disalurkan terhadap ROE, namun memperlemah pengaruh positif DPK terhadap ROE. Secara simultan, seluruh variabel berpengaruh signifikan terhadap ROE dengan nilai Adjusted R-Squared sebesar 86,06%, yang menunjukkan kemampuan model dalam menjelaskan variasi ROE sangat tinggi. Kesimpulannya, peningkatan profitabilitas bank memerlukan pengelolaan yang seimbang antara penyaluran kredit dengan prinsip kehati-hatian, penghimpunan dana secara optimal, serta pengendalian struktur modal agar tidak terlalu bergantung pada pendanaan dari luar.
Copyrights © 2026