Laporan keuangan merupakan alat utama bagi investor, kreditor, dan pemangku kepentingan(stakeholders) dalam mengambil keputusan ekonomi. Terdapat potensi perbedaan kepentingan antara manajemen (yang menyusun laporan) dan pihak luar (yang menggunakan laporan). Berbagai kasus manipulasi atau kecurangan (fraud) global maupun lokal menyorot hal tersebut dan berdampak terhadap kualitas audit, maka perlunya pengawasan ketat dan independensi dalam pemeriksaan laporan keuangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh fee audit, rotasi audit dan ukuran perusahaan terhadap kualitas audit, komite audit sebagai moderasi. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2022 – 2025 yang berjumlah 38 perusahaan. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini dalah purposive sampling, sehingga diperoleh sebanyak 140 sampel dari 35 perusahaan dengan periode penelitian selama 4 (empat) tahun. Penelitian ini merupakan penelitian yang menggunakan pendekatan kuantitatif. Lebih lanjut, penelitian ini merupakan jenis penelitian asosiatif. Teknik pengumpulan data adalah metode purposive sampling. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah uji deskriptif, uji model penelitian data panel, uji asumsi klasik, uji regresi, dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini adalah sebagai berikut: ¹⁾Fee audit, rotasi audit dan ukuran perusahan secara simultan berpengaruh terhadap kualitas audit, ²⁾Fee audit berpengaruh terhadap kualitas audit, ³⁾Rotasi audit berpengaruh terhadap kualitas audit, ⁴⁾Ukuran perusahaan berpengaruh terhadap kualitas audit, ⁵⁾Komite audit tidak mampu memoderasi pengaruh fee audit terhadap kualitas audit, ⁶⁾Komite audit tidak mampu memoderasi pengaruh rotasi audit terhadap kualitas audit,⁷⁾Komite audit tidak mampu memoderasi pengaruh ukuran perusahaan terhadap kualitas audit.
Copyrights © 2026