Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh pendidikan perempuan, partisipasi angkatan kerja perempuan, dan rata-rata Upah Minimum Regional (UMR) terhadap tingkat kemiskinan di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan analisis regresi data panel. Adapun data yang digunakan adalah data sekunder. Data diperoleh dari publikasi resmi Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang mencakup 34 provinsi selama periode 2020–2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendidikan perempuan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan dengan koefisien sebesar -1,2337 dan probabilitas 0,0000, yang mengindikasikan bahwa peningkatan pendidikan perempuan mampu menurunkan tingkat kemiskinan. Partisipasi angkatan kerja perempuan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kemiskinan dengan koefisien 0,0647 dan probabilitas 0,0293, yang menunjukkan bahwa peningkatan partisipasi kerja perempuan belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kualitas pekerjaan dan pendapatan yang layak. Sementara itu, UMR berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kemiskinan dengan koefisien -5,7238 dan probabilitas 0,0000. Secara simultan, ketiga variabel tersebut terbukti berpengaruh signifikan terhadap kemiskinan dengan nilai Adjusted R-Squared sebesar 0,989354, yang berarti 98,93% variasi kemiskinan dapat dijelaskan oleh model penelitian. Temuan ini menunjukkan bahwa pengurangan kemiskinan memerlukan kebijakan yang terintegrasi melalui peningkatan akses dan kualitas pendidikan perempuan, perluasan kesempatan kerja yang layak, serta kebijakan upah yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan antarwilayah di Indonesia secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026