Ketimpangan ekonomi merupakan permasalahan yang umum terjadi di negara berkembang, termasuk Indonesia. Ketimpangan ini ditandai oleh perbedaan pendapatan, kesempatan kerja, serta pembangunan infrastruktur antarwilayah. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat tahun 2018–2023 menunjukkan bahwa nilai Indeks Gini berada pada kisaran 0,194–0,394, dengan tingkat ketimpangan yang cenderung lebih tinggi di wilayah perkotaan dibandingkan kabupaten. Kondisi ini dipengaruhi oleh konsentrasi investasi dan aglomerasi ekonomi di wilayah yang lebih maju, sementara daerah yang relatif tertinggal masih kurang memperoleh perhatian pembangunan. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi antarwilayah menjadi tidak merata. Dalam perspektif ekonomi Islam, ketimpangan ekonomi perlu diminimalkan melalui prinsip keadilan, pemerataan, dan kesejahteraan, sehingga diperlukan sinergi antara pemerintah dan masyarakat untuk menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan sesuai dengan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan (library research) dengan pendekatan kuantitatif untuk menganalisis hubungan antara investasi, aglomerasi, dan ketimpangan ekonomi wilayah di 19 kabupaten/kota Provinsi Sumatera Barat selama periode 2018–2023. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik (BPS). Analisis data dilakukan menggunakan metode data panel yang menggabungkan data time series dan cross section untuk menggambarkan dinamika ketimpangan ekonomi antarwilayah. Hasil analisis regresi menggunakan EViews 12 menunjukkan bahwa investasi berpengaruh negatif terhadap ketimpangan ekonomi, namun tidak signifikan secara statistik. Sementara itu, aglomerasi berpengaruh positif dan signifikan terhadap ketimpangan ekonomi. Secara simultan, kedua variabel tersebut menjelaskan sekitar 12,06% variasi ketimpangan ekonomi, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar model penelitian.
Copyrights © 2026