Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pembiayaan qardh, mudharabah, dan ijarah terhadap profitabilitas Bank Syariah Indonesia periode 2021–2024. Profitabilitas diproksikan menggunakan Return on Assets (ROA). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya mengetahui sejauh mana pembiayaan syariah mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan profitabilitas bank, mengingat setiap akad pembiayaan memiliki karakteristik, risiko, dan mekanisme pengembalian yang berbeda. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan asosiatif kausal. Data penelitian berupa laporan keuangan publikasi Bank Syariah Indonesia tahun 2021–2024 dengan jumlah observasi sebanyak 32 data yang diperoleh melalui teknik purposive sampling. Analisis dilakukan menggunakan regresi linear berganda dengan bantuan SPSS melalui pengujian statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji t, uji F, dan koefisien determinasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan qardh tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi 0,196. Pembiayaan mudharabah juga tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi 0,868. Pembiayaan ijarah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi 0,434. Secara simultan pembiayaan qardh, mudharabah, dan ijarah tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas dengan nilai signifikansi 0,061. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,145 menunjukkan bahwa variabel independen hanya mampu menjelaskan profitabilitas sebesar 14,5%, sedangkan sisanya dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi penelitian selanjutnya serta memberikan tambahan informasi mengenai hubungan pembiayaan syariah terhadap profitabilitas perbankan syariah.
Copyrights © 2026