Panduan Al-Qur'an terkait pencegahan bullying yang diwujudkan dalam strategi dan kebijakan pendidikan belum banyak ditemukan di lembaga pendidikan Indonesia. Masalah ini terjadi kendati jumlah lembaga pendidikan berupa madrasah, sekolah Islam, dan pondok pesantren sudah menjamur. Fenomena bullying di kalangan remaja Muslim di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan, di lingkungan sekolah, madrasah, bahkan pesantren. Maka, penguatan pendidikan moral yang berlandaskan nilai-nilai qur'ani menjadi kebutuhan mendesak. Studi ini bertujuan menganalisis strategi pendidikan moral anti-bullying pada pelajar muslim dalam perspektif Al-Qur'an. Studi pustaka ini menggunakan desain kajian konseptual dan normatif melalui analisis literatur tafsir klasik dan kontemporer, artikel ilmiah yang terindeks di SINTA dan SCOPUS, serta laporan dari lembaga nasional dan internasional yang berkaitan dengan larangan menghina, merendahkan, mencela, dan menyakiti orang lain, khususnya dalam konteks QS. Al-Hujurat ayat 11. Literatur dianalisis dengan pendekatan tematik-integratif untuk mengaitkan pesan normatif Al-Qur'an dengan metode pengajaran dan kebijakan pendidikan. Hasil studi menunjukkan bahwa Al-Qur'an menempatkan penghormatan terhadap martabat manusia sebagai dasar utama dalam hubungan sosial. Strategi pendidikan moral anti-bullying dapat dilakukan melalui peraturan sekolah, integrasi dalam kurikulum, budaya sekolah, sanksi edukatif, konseling dan bimbingan moral, program penguatan karakter di luar jam pelajaran, serta kolaborasi dengan orang tua dan komunitas. Studi ini berargumen bahwa pendidikan moral berbasis Al-Qur'an diperlukan dalam membentuk karakter pelajar muslim yang berakhlak mulia, toleran dan menghargai sesama. Dengan demikian, studi ini mengisi celah literatur di bidang pendidikan moral berbasis Al-Qur'an.
Copyrights © 2026