Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Bagaimana penerapan PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran dan Nomor 04 Catatan Atas Laporan Keuangan pada Dinas Kebudayan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan Metode dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang dilakukan secara sistematis dan komprehensif. Proses analisis dimulai dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi langsung, dan dokumentasi terkait. Hasil Penelitan ini adalah Penerapan PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran Dan Nomor 04 Catatan Atas laporan Keuangan Pada Dinas Kebudayaan Dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan mengenai Laporan Realisasi Anggaran (LRA) dan Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) di Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan laporan tersebut disusun sesuai dengan standar akuntansi pemerintah yang berlaku, termasuk PSAP Nomor 02 Laporan Realisasi Anggaran dan Nomor 04 Catatan Atas laporan Keuangan dan mencakup informasi penting yang dibandingkan dengan anggaran dan realisasi tahun sebelumnya. Dinas ini telah menyusun LRA sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan PSAP No. 02 laporan realisasi anggaran yang disajikan mencakup informasi tentang realisasi pendapatan, belanja, transfer, surplus/defisit, dan pembiayaan, yang dibandingkan dengan anggaran dan realisasi tahun sebelumnya. Meskipun LRA disusun dengan baik dan tepat waktu, dinas ini menghadapi beberapa tantangan, seperti ketidakcapaian pendapatan daerah dan belanja yang tidak terealisasi, yang berdampak dalam proses penyusunan laporan. Penerapan PSAP Nomor 04 tentang Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) menunjukkan bahwa Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan telah berupaya untuk menyusun CALK dengan baik dan pedoman yang ditetapkan. Namun, masih menghadapi tantangan seperti ketidakcapaian pendapatan, belanja yang tidak terealisasi, dan perbedaan pendapat dalam penyusunan CALK.
Copyrights © 2026