Sertifikasi halal tidak hanya berfungsi sebagai pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi sumber keunggulan kompetitif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Penelitian ini bertujuan menganalisis pengaruh sertifikasi halal terhadap kinerja pemasaran, kinerja operasional, kepuasan pelanggan, dan kinerja usaha UMKM di Indonesia. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain eksplanatori terhadap 100 pelaku UMKM sektor makanan dan minuman yang dipilih melalui teknik purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner berskala Likert dan dianalisis dengan metode Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM) menggunakan SmartPLS 4. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sertifikasi halal berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja pemasaran (β = 0,667; p < 0,001), kinerja operasional (β = 0,615; p < 0,001), dan kepuasan pelanggan (β = 0,482; p < 0,001). Kinerja pemasaran juga terbukti meningkatkan kepuasan pelanggan (β = 0,339; p = 0,002), sedangkan kinerja operasional tidak berpengaruh signifikan terhadap kepuasan pelanggan (β = 0,077; p = 0,368). Selain itu, kepuasan pelanggan memiliki pengaruh paling kuat terhadap kinerja usaha (β = 0,776; p < 0,001). Temuan ini menegaskan bahwa sertifikasi halal merupakan aset strategis yang mampu meningkatkan daya saing UMKM melalui penguatan pemasaran, peningkatan kualitas operasional, serta pembentukan kepuasan pelanggan yang berdampak pada peningkatan kinerja usaha secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026