Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh risiko kredit, risiko likuiditas, dan risiko operasional terhadap kinerja keuangan pada perusahaan subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2020–2024. Kinerja keuangan diproksikan dengan Return on Assets (ROA), risiko kredit diproksikan dengan Non-Performing Loan (NPL), risiko likuiditas diproksikan dengan Loan to Deposit Ratio (LDR), dan risiko operasional diproksikan dengan Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO). Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan perbankan. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive sampling dan menghasilkan 75 data observasi. Teknik analisis yang digunakan adalah regresi data panel dengan bantuan perangkat lunak EViews. Berdasarkan hasil pemilihan model melalui Uji Chow, Uji Hausman, dan Uji Lagrange Multiplier, model yang terpilih adalah Random Effects Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa risiko kredit berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, yang berarti semakin tinggi tingkat kredit bermasalah, maka kinerja keuangan bank cenderung menurun. Risiko likuiditas berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap kinerja keuangan, sehingga tidak menjadi faktor utama yang memengaruhi kinerja keuangan. Sementara itu, risiko operasional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Temuan ini menunjukkan bahwa pengelolaan risiko kredit dan risiko operasional yang efektif sangat penting untuk meningkatkan kinerja keuangan perusahaan perbankan.
Copyrights © 2026