Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh leverage dan Good Corporate Governance (GCG) terhadap financial distress pada perusahaan retail yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2023–2025. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan adalah regresi linear berganda dengan bantuan software SPSS. Sampel penelitian ditentukan menggunakan metode purposive sampling sehingga diperoleh 20 perusahaan dengan total 60 observasi. Variabel independen dalam penelitian ini adalah leverage yang diproksikan dengan Debt to Asset Ratio (DAR) dan Good Corporate Governance (GCG), sedangkan variabel dependen adalah financial distress yang diukur menggunakan Altman Z-Score. Hasil penelitian menunjukkan bahwa leverage berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial distress, yang berarti semakin tinggi tingkat utang perusahaan maka semakin besar risiko kesulitan keuangan. Sementara itu, Good Corporate Governance berpengaruh negatif dan signifikan terhadap financial distress, yang menunjukkan bahwa semakin baik tata kelola perusahaan maka semakin rendah risiko financial distress. Secara simultan, leverage dan GCG berpengaruh signifikan terhadap financial distress. Namun, nilai koefisien determinasi menunjukkan bahwa kemampuan model dalam menjelaskan variabel dependen masih terbatas, sehingga terdapat faktor lain di luar model yang turut memengaruhi financial distress. Penelitian ini memberikan implikasi bahwa pengelolaan struktur modal dan penerapan tata kelola perusahaan yang baik sangat penting dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan retail.
Copyrights © 2026