Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Papua selama periode 2021-2025 menggunakan pendekatan analisis rasio keuangan daerah. Penelitian menggunakan metode deskriptif kuantitatif dengan memanfaatkan data sekunder yang berasal dari Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Provinsi Papua yang diperoleh melalui Portal Data APBD Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Analisis dilakukan menggunakan rasio pertumbuhan, rasio desentralisasi fiskal, rasio efisiensi keuangan, serta rasio keserasian belanja operasi dan belanja modal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan Pendapatan Asli Daerah (PAD), belanja daerah, dan belanja modal mengalami penurunan yang cukup signifikan setelah tahun 2022 sebagai dampak penyesuaian kapasitas fiskal pascapembentukan daerah otonom baru di Papua. Meskipun rasio desentralisasi fiskal meningkat dari 15,41% menjadi 24,03%, peningkatan tersebut lebih dipengaruhi oleh perubahan komposisi total penerimaan daerah daripada peningkatan kemampuan penghimpunan PAD. Selain itu, rasio efisiensi keuangan selama periode penelitian berada di atas 100%, yang menunjukkan bahwa realisasi belanja masih lebih besar dibandingkan realisasi pendapatan. Struktur APBD juga masih didominasi oleh belanja operasi dengan proporsi belanja modal yang relatif rendah. Temuan ini menunjukkan bahwa penguatan kapasitas fiskal, peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan, serta penyeimbangan alokasi belanja operasi dan belanja modal diperlukan untuk meningkatkan kemandirian fiskal dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026