Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dharma Utsaha di Desa Tukadmungga, Kecamatan Buleleng, sejak didirikan pada tahun 2016 menghadapi permasalahan kredit macet pada unit usaha simpan pinjam yang berdampak pada kinerja keuangannya, khususnya pada rasio Return on Assets (ROA) dan Return on Equity (ROE). Banyak warga yang salah mengira bahwa BUMDes adalah lembaga pemberi bantuan sosial, di mana dana yang dipinjam tidak wajib untuk dikembalikan.. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab terjadinya kredit macet, upaya penyelesaian yang dilakukan, serta dampaknya terhadap kinerja keuangan BUMDes Dharma Utsaha. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan melalui tahap pengumpulan data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kredit macet disebabkan oleh faktor internal, yaitu belum adanya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang jelas pada awal berdirinya BUMDes, serta faktor eksternal berupa rendahnya kesadaran nasabah dan kondisi ekonomi yang tidak stabil. Upaya penyelesaian dilakukan melalui pendekatan persuasif dan kekeluargaan berbasis kearifan lokal, penerapan strategi rescheduling, reconditioning, dan restructuring (3R), serta penyusunan SOP Simpan Pinjam pada tahun 2022. Meskipun demikian, penurunan rasio Non Performing Loan (NPL) belum sepenuhnya tercapai karena mayoritas kredit bermasalah berasal dari periode sebelum SOP diberlakukan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penerapan SOP dan pendekatan kearifan lokal secara bersamaan efektif memperbaiki mekanisme penyaluran kredit dan mendukung keberlanjutan kinerja keuangan BUMDes.
Copyrights © 2026