Indonesia memiliki potensi besar sebagai pemain utama dalam ekosistem industri halal global karena didukung oleh modal demografis populasi Muslim terbesar di dunia dan dominasi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Namun, potensi raksasa ini belum optimal karena sebagian besar UMKM belum memiliki sertifikasi halal akibat kendala biaya, rendahnya pemahaman Sistem Jaminan Halal (SJH), kompleksitas ketertelusuran (traceability) rantai pasok dari kontaminasi non-halal, serta keterbatasan infrastruktur digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan yang dihadapi UMKM berbasis industri halal di Indonesia serta merumuskan strategi pengembangan yang efektif dan berkelanjutan. Metode yang digunakan dalam artikel literature review ini adalah pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode kajian pustaka (library research) yang bersumber dari basis data Google Scholar dan Publish or Perish dengan batasan 10 artikel relevan. Hasil temuan menunjukkan bahwa peluang besar pada sektor makanan, minuman, kosmetik, dan modest fashion yang didorong oleh tren konsumen halal-conscious masih terhambat oleh kesenjangan administratif, kurangnya penyelia halal internal, dan minimnya literasi digital di daerah terpencil. Kesimpulannya, untuk mengatasi tantangan struktural tersebut diperlukan strategi terintegrasi yang melibatkan kolaborasi sinergis multipihak. Strategi utama yang direkomendasikan meliputi akselerasi sertifikasi halal melalui optimalisasi jalur self-declare, penguatan kapasitas SDM terkait standar teknis halal, serta percepatan transformasi digital melalui integrasi UMKM ke dalam ekosistem e-commerce dan halal marketplace. Melalui penguatan rantai pasok yang transparan dan kemitraan hilirisasi dengan industri besar, UMKM diharapkan dapat meningkatkan daya saing global dan menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Copyrights © 2026