Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis secara mendalam pengaruh manajemen laba, leverage, dan transfer pricing terhadap tindakan penghindaran pajak (tax avoidance) pada perusahaan sub sektor food and beverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode pengamatan tahun 2021-2025. Menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode pengambilan sampel purposive sampling, diperoleh total 295 observasi data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan perusahaan. Teknik analisis data panel yang dipilih melalui serangkaian pengujian asumsi (Uji Chow dan Uji Lagrange Multiplier) adalah Common Effect Model (CEM) yang diestimasi menggunakan alat bantu statistik Eviews 10. Hasil pengujian hipotesis secara parsial (uji t) mengungkapkan bahwa variabel manajemen laba memiliki arah hubungan negatif namun tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. Hal ini menunjukkan bahwa keputusan manipulasi laba akuntansi tidak serta merta menjadi stimulus bagi manajemen dalam melakukan agresivitas pajak. Sebaliknya, variabel leverage terbukti berpengaruh positif dan signifikan terhadap tindakan penghindaran pajak perusahaan, yang mengindikasikan bahwa tingginya komposisi pendanaan melalui utang memicu beban bunga yang besar sehingga efektif mereduksi beban pajak. Demikian pula dengan variabel transfer pricing yang ditemukan berpengaruh positif dan signifikan terhadap penghindaran pajak, mencerminkan pemanfaatan transaksi hubungan istimewa untuk meminimalkan kewajiban perpajakan secara global. Secara simultan (uji F), ketiga variabel independen tersebut secara bersama-sama memiliki pengaruh signifikan terhadap variasi tindakan penghindaran pajak pada objek perusahaan yang diteliti.
Copyrights © 2026