Fenomena kriminalitas di Provinsi Sumatera Utara terus memprihatinkan khsusunya terjadi di era pasca covid 19. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pengaruh variabel makro ekonomi terhadap terhadap tingkat kriminalitas di Provinsi Sumatera Utara. Variabel makro yang dikaji dalam penelitian ini adalah kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan IPM. Penelitian ini menggunakan data sekunder tahunan (time series) yang bersumber dari BPS Sumatera tahun amatan 2010-2025 (16 tahun). Penelitian ini menggunakan regresi berganda dengan metode Ordinary Least Square (OLS). Adapun hasil penelitian ini adalah Kemiskinan tidak berpengaruh terhadap tingkat kriminalitas, Pengangguran berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kriminalitas, Pertumbuhan ekonomi berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kriminalitas, IPM tidak berpengaruh terhadap tingkat kriminalitas, dan Secara simultan kemiskinan, pengangguran, pertumbuhan ekonomi dan IPM berpengaruh signifikan terhadap tingkat kriminalitas di Prov. Sumatera Utara dengan kontribusi sebesar 64,7 persen, sisanya 35,3 persen dipengaruhi oleh variable lain. Selain itu, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan variabel yang paling dominan dalam meningkatkan kriminalitas di Prov. Sumatera Utara, sehingga perlu ada upaya pemerataan pendapatan masyarakat agar hasil pertumbuhan ekonomi bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Sumatera Utara.
Copyrights © 2026