Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPLL) Radio mempunyai peran penting dalam lanskap penyiaran di Indonesia, yakni sebagai media penyedia informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta perekat persatuan dan kesatuan daerah. Namun, kini tengah era digitalisisi di mana terjadi transformasi digital dan disrupsi teknologi, wajah penyiaran pun mengalami perubahan secara menyeluruh. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis masa depan LPPL Radio di era disrupsi digital melalui perspektif administrasi publik, dengan fokus pada posisi kelembagaan LPPL Radio sebagai organisasi publik yang memiliki karakteristik menyerupai badan usaha publik. melalui pendekatan Systematic Literature Review (SLR). Hasil kajian menunjukkan bahwa LPPL Radio menghadapi dilema antara menjalankan mandat pelayanan publik dan tuntutan adaptasi terhadap logika kompetisi media digital yang menekankan efisiensi, inovasi, dan keberlanjutan finansial. Dalam konteks tersebut, LPPL Radio memerlukan model tata kelola yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada inovasi digital tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik yang menjadi dasar keberadaannya. Transformasi kelembagaan melalui penguatan kapasitas organisasi, pemanfaatan teknologi digital, diversifikasi layanan, dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam menjaga eksistensi LPPL Radio di masa depan. Penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan LPPL Radio menghadapi disrupsi digital tidak hanya ditentukan oleh kemampuan teknologi, tetapi juga oleh desain tata kelola yang mampu mengintegrasikan nilai-nilai pelayanan publik dengan prinsip-prinsip pengelolaan badan usaha publik yang efektif.
Copyrights © 2026