Peningkatan kompetensi penyidik Polri dalam proses penyidikan tindak pidana kekerasan seksual menjadi salah satu faktor penentu bagi terciptanya penegakan hukum profesional dan berkeadilan. Penelitian ini bertujuan menganalisis implementasi serta kendala dalam peningkatan kompetensi penyidik yang diselenggarakan pada Sekolah Polisi Negara Polda Sulawesi Selatan. Penelitian ini menerapkan metode yuridis empiris dengan desain penelitian deskriptif kualitatif. Pengumpulan data dilakukan melalui penyebaran angket berbasis Google Form kepada responden yang terdiri atas tenaga pendidik dan peserta pelatihan sebanyak 37 orang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana kekerasan seksual berada pada kategori memadai, yang ditunjukkan oleh penguasaan terhadap tugas dan fungsi kepolisian, prosedur penyidikan, serta ketentuan hukum yang berlaku. Namun demikian, jumlah penyidik yang memiliki kompetensi di bidang tersebut masih terbatas sehingga berpotensi mempengaruhi efektivitas penanganan perkara. Berdasarkan kondisi tersebut, penguatan kompetensi penyidik menjadi kebutuhan yang mendesak untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas penyidikan melalui pendidikan dan pelatihan yang berkelanjutan guna memenuhi kebutuhan organisasi dan meningkatkan kualitas penegakan hukum.
Copyrights © 2026