Pancasila Law Review
Vol. 3 No. 1 (2026): July

Konvensi Hak-Hak Anak (Convention On The Rights Of The Child) 1989 Sebagai Instrumen Perlindungan Hak Anak dalam Hukum Internasional dan Implementasinya di Indonesia

Riska Triyanti (Fakultas Hukum Universitas YARSI)



Article Info

Publish Date
29 Jul 2026

Abstract

Perlindungan hak anak merupakan salah satu perhatian utama dalam hukum internasional.Berbagai pelanggaran terhadap hak anak, seperti eksploitasi, kekerasan, dan perdagangan anak,mendorong lahirnya Convention on the Rights of the Child (CRC) Tahun 1989 sebagai instrumen hukum internasional yang mengatur perlindungan anak secara komprehensif. Artikel ini bertujuan menganalisis kedudukan CRC dalam hukum internasional serta pengaruhnya terhadap perlindungan anak di Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundangundangan dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa CRC memberikan standar internasional mengenai pemenuhan hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya anak serta mendorong negara-negara pihak untuk menjamin perlindungan hak anak melalui kebijakan dan peraturan nasional. Ratifikasi CRC oleh Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 menjadi dasar penguatan sistem perlindungan anak di Indonesia. Dengan demikian, CRC memiliki peranpenting dalam mewujudkan perlindungan hak anak di tingkat internasional maupun nasional. 

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PancLRev

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Criminal Law; Constitutional Law and Administrative Law; International Law; Business Law; another section related to contemporary issues in legal ...