Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan pendidikan Islam berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional di SMAN 1 Sugihwaras. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pendidikan Islam telah dilaksanakan melalui pembelajaran Pendidikan Agama Islam serta berbagai kegiatan keagamaan, seperti shalat berjamaah, tadarus Al-Qur’an, dan peringatan hari besar Islam. Pelaksanaan tersebut tidak hanya berlangsung dalam kegiatan formal, tetapi juga melalui pembiasaan yang membentuk budaya religius di lingkungan sekolah. Keberhasilan implementasi kebijakan didukung oleh komitmen pihak sekolah, peran guru sebagai teladan, serta lingkungan yang kondusif. Namun demikian, terdapat beberapa kendala, antara lain keterbatasan waktu pembelajaran, heterogenitas latar belakang peserta didik, serta tingkat kesadaran yang belum merata dalam mengikuti kegiatan keagamaan. Dengan demikian, implementasi kebijakan pendidikan Islam di SMAN 1 Sugihwaras telah berjalan dengan cukup baik, namun masih memerlukan penguatan dalam meningkatkan efektivitas dan internalisasi nilai-nilai keagamaan pada peserta didik.
Copyrights © 2026