Penelitian ini bertujuan menganalisis penerapan metode departementalisasi dalam alokasi Biaya Overhead Pabrik (BOP) untuk meningkatkan akurasi penentuan Harga Pokok Produksi (HPP) pada UMKM SheJee, sebuah usaha kerajinan gelang yang berlokasi di Magelang. Metode yang digunakan adalah deskriptif-analitis dengan pendekatan kuantitatif komparatif, membandingkan hasil HPP menggunakan metode tarif tunggal (tradisional) dengan metode departementalisasi dua departemen, yaitu Departemen Produksi dan Departemen Pengemasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa metode tradisional menghasilkan HPP sebesar Rp 9.228/unit, sedangkan metode departementalisasi menghasilkan HPP sebesar Rp 9.516/unit, dengan selisih sebesar Rp 288/unit. Distorsi ini terjadi karena metode tarif tunggal tidak mampu mencerminkan konsumsi biaya yang sesungguhnya pada masing-masing departemen. Penerapan metode departementalisasi terbukti menghasilkan perhitungan HPP yang lebih akurat dan dapat mendukung pengambilan keputusan penetapan harga jual yang lebih tepat bagi UMKM.
Copyrights © 2026