Waktu merupakan salah satu nikmat Allah Swt. yang memiliki kedudukan penting dalam kehidupan manusia. Al-Qur'an memberikan perhatian besar terhadap pentingnya waktu, salah satunya melalui QS. Al-'Asr yang menjelaskan bahwa manusia berada dalam kerugian kecuali mereka yang beriman, beramal saleh, saling menasihati dalam kebenaran, dan saling menasihati dalam kesabaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep nilai waktu dalam QS. Al-'Asr berdasarkan penafsiran Ibnu Katsir dan M. Quraish Shihab. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research) dan pendekatan tafsir komparatif (tafsir muqaran). Data diperoleh dari kitab tafsir, buku, dan literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kedua mufasir memandang waktu sebagai amanah dan modal utama kehidupan manusia yang harus dimanfaatkan secara optimal. Persamaan keduanya terletak pada penekanan terhadap pentingnya keimanan, amal saleh, serta tanggung jawab sosial sebagai cara menghindari kerugian. Adapun perbedaannya terletak pada pendekatan penafsiran yang digunakan. Ibnu Katsir lebih menekankan aspek riwayat dan pemahaman ulama klasik, sedangkan M. Quraish Shihab lebih menonjolkan relevansi nilai waktu dalam kehidupan masyarakat modern. Penelitian ini menunjukkan bahwa nilai waktu dalam QS. Al-'Asr memiliki dimensi spiritual, moral, dan sosial yang tetap relevan dalam kehidupan kontemporer.
Copyrights © 2026