Inklusi keuangan menjadi salah satu agenda strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, khususnya dalam upaya menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini tersisih dari layanan perbankan formal (unbankable). Islamic Social Finance (ISF) yang mencakup instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf produktif (ZISWAF) memiliki potensi besar sebagai alternatif inklusif berbasis nilai-nilai Islam. Di era digital, transformasi teknologi melalui fintech syariah, platform wakaf digital, dan layanan keuangan berbasis aplikasi membuka peluang perluasan jangkauan ISF yang lebih luas dan efisien. Namun demikian, berbagai tantangan struktural berupa rendahnya literasi digital, kesenjangan infrastruktur, dan belum optimalnya kerangka regulasi masih menjadi hambatan nyata. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi pustaka (library research) untuk mengkaji peluang dan tantangan ISF digital dalam mendorong inklusi keuangan syariah bagi masyarakat unbankable. Hasil kajian menunjukkan bahwa sinergi antara teknologi digital dan instrumen ISF berpotensi menjadi solusi inklusif yang signifikan, dengan syarat adanya penguatan literasi, perbaikan regulasi, dan kolaborasi lintas pemangku kepentingan
Copyrights © 2026