Penelitian ini menganalisis reproduksi konflik sosial-ekologis dalam industri nikel Indonesia serta menawarkan kerangka resolusi yang realistis di tengah keterbatasan kelembagaan. Studi kasus di Morowali, Halmahera, dan Morosi menunjukkan bahwa mekanisme penyelesaian yang ada, baik litigasi maupun advokasi, secara konsisten gagal menyentuh akar struktural konflik. Melalui analisis dokumen sistematis terhadap putusan pengadilan, dokumen kebijakan, laporan masyarakat sipil, dan literatur akademis, penelitian ini mengidentifikasi empat pola struktural yang berulang: sistem perizinan yang memprioritaskan investasi, partisipasi publik yang prosedural semata, absennya forum resolusi independen, dan peran ganda negara sebagai mitra investasi. Dengan menggunakan kerangka Galtung (negative vs. positive peace) dan model transformasi konflik Kriesberg, penelitian ini berargumen bahwa ketiga kasus hanya menghasilkan negative peace—ketiadaan kekerasan terbuka yang berdampingan dengan ketidakadilan struktural. Kontribusi utama penelitian ini adalah menjembatani kesenjangan antara diagnosis struktural yang kuat dalam literatur agraria Indonesia dan kurangnya kerangka resolusi yang dapat dioperasionalisasikan, dengan merumuskan rekomendasi bertahap yang jujur tentang hambatan strukturalnya sendiri.
Copyrights © 2026