Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 12 No 1 (2026): June

KONSOLIDASI INTELEKTUAL ISLAM DI INDONESIA ABAD KE-19: JARINGAN HARAMAIN, LEMBAGA PENDIDIKAN, DAN TRANSFORMASI SOSIAL-KEAGAMAAN

Ernawati Ernawati (Universitas Esa Unggul, Indonesia)
Muhammad Mutawali (UIN Mataram, Indonesia)
Ismail Ismail (Universitas Muhammadiyah Jakarta, Indonesia)
Tety Muhithoh (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Jun 2026

Abstract

Abad ke-19 merupakan periode penting dalam sejarah Islam di Indonesia karena pada masa ini terjadi konsolidasi sosial-keagamaan dan intelektual yang berpengaruh besar terhadap perkembangan Islam pada awal abad ke-20. Penelitian ini bertujuan menganalisis bagaimana pertumbuhan intelektual Islam di Indonesia abad ke-19 dibentuk oleh penguatan otoritas ulama, pelembagaan pendidikan Islam tradisional, jaringan Haramain, budaya kitab, serta tekanan kolonialisme Belanda. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif berbasis studi pustaka dengan menelaah literatur sejarah intelektual Islam, pendidikan Islam, jaringan ulama Nusantara, dan budaya teks di Asia Tenggara. Hasil kajian menunjukkan bahwa abad ke-19 bukan hanya fase keberagamaan tradisional, tetapi periode konsolidasi intelektual ketika ulama lokal memperoleh legitimasi yang lebih kuat melalui jaringan keilmuan transregional, pesantren-surau-dayah berkembang sebagai infrastruktur reproduksi pengetahuan, dan budaya cetak memperluas sirkulasi kitab keagamaan. Di sisi lain, kolonialisme justru mempertegas posisi lembaga pendidikan Islam sebagai benteng identitas dan otoritas sosial-keagamaan. Penelitian ini berargumen bahwa interaksi antara jaringan global Islam, dinamika lokal kelembagaan, dan perubahan medium transmisi ilmu merupakan kunci untuk memahami pembentukan fondasi Islam Indonesia modern.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ittihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan ...