Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis dampak kecukupan modal dan tata kelola perusahaan terhadap pembiayaan bermasalah di perbankan syariah di Indonesia. Pembiayaan macet merupakan salah satu indikator utama kesehatan bank dan berpotensi memengaruhi stabilitas serta kinerja perbankan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder yang diperoleh dari 12 bank syariah selama periode 2020–2024. Analisis data dilakukan menggunakan regresi data panel dengan model random effect sebagai model terbaik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecukupan modal, yang diproksikan oleh Rasio Kecukupan Modal, dan tata kelola perusahaan, yang diukur dengan nilai komposit tata kelola, tidak berpengaruh terhadap pembiayaan bermasalah. Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat pembiayaan macet tidak secara langsung ditentukan oleh kekuatan modal atau kualitas tata kelola perusahaan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa kecukupan modal dan tata kelola perusahaan belum menjadi faktor utama yang memengaruhi pembiayaan bermasalah di bank syariah di Indonesia
Copyrights © 2026