Tujuan: Penelitian ini bertujuan untuk menguji program pemutihan pajak kendaraan bermotor terhadap kepatuhan wajib pajak Metodologi: Sampel dalam penelitian ini sebanyak 102 responden yang merupakan wajib pajak yang terdaftar di Samsat Kulon Progo. Pengujian dilakukan dengan menggunakan analisis linear berganda. Temuan: Program pemutihan pajak kendaraan bermotor berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kebaruan: Penelitian ini menggunakan variabel program pemutihan wajib pajak di daerah Kulon Progo sehingga aspek lokasi dan program yang dijalankan merupakan aspek kebaruan dari penelitian ini.
Copyrights © 2022