Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perkembangan perbankan syariah di Indonesia selama periode 2020–2025 serta implikasinya terhadap inklusi keuangan syariah masyarakat. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif-analitis dengan memanfaatkan data sekunder dari laporan resmi otoritas keuangan dan literatur terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perkembangan perbankan syariah ditandai oleh penguatan kelembagaan melalui konsolidasi, peningkatan aset, serta pertumbuhan pangsa pasar. Transformasi ini tidak hanya meningkatkan efisiensi dan daya saing industri, tetapi juga memperluas akses layanan keuangan syariah bagi masyarakat. Peran Bank Umum Syariah (BUS), Unit Usaha Syariah (UUS), dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) terbukti saling melengkapi dalam menjangkau berbagai segmen, khususnya UMKM dan kelompok unbanked. Selain itu, digitalisasi layanan keuangan turut mempercepat penetrasi inklusi keuangan dengan mengurangi hambatan geografis dan biaya transaksi. Secara keseluruhan, perkembangan perbankan syariah berkontribusi signifikan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan di Indonesia.
Copyrights © 2026