Penelitian ini bertujuan membahas tentang pendekatan viktimologi terhadap Penganiayaan oleh oknum orang tua siswa terhadap guru di sekolah serta realisasi penegakan hukum terhadap guru sebagai korban penganiayaan oleh oknum orang tua siswa di sekolah. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pengumpulan bahan hukum dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, kebijakan perundangan. Hasil penelitian skripsi ini menunjukkan bahwa pendekatan viktimologi terhadap penganiayaan oleh oknum orang tua siswa terhadap guru di sekolah menunjukan bahwa guru tetap berkedudukan sebagai korban dilihat dari teori presiptasi korban, tetapi terdapat tindakan atau sikap tertentu dari guru yang ikut memicu kemarahan orang tua hingga terjadi penganiayaan, tanpa berarti menyalahkan atau menghapus status korban tersebut. Realisasi penegakan hukum terhadap guru yang mengalami penganiayaan, dilihat dari sudut viktimologi, menekankan posisi guru sebagai korban struktural yang rentan dalam lingkungan pendidikan, di mana faktor presipitasi seperti teguran disiplin atau kesalahpahaman komunikasi dengan orang tua siswa. Penelitian juga menemukan bahwa secara yuridis perbuatan pelaku memenuhi unsur pasal 351 KUHP, namun kasus diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dengan mediasi oleh aparat penegak hukum, sehingga hubungan anatara guru, orang tua, dan sekolah dapat dipulihkan tanpa proses pidana formal, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hukum bagi guru melalui UU No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen dan UU No.13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Copyrights © 2026