Penurunan jumlah peserta didik di madrasah telah menjadi persoalan struktural yang kian mendesak untuk ditangani secara sistematis. Fenomena ini tidak semata-mata bersifat demografis, melainkan mencerminkan berbagai dimensi risiko yang saling berkaitan, mulai dari persepsi publik terhadap kualitas pendidikan berbasis keislaman, daya saing madrasah di tengah ekspansi sekolah umum dan sekolah swasta berstandar internasional, hingga keterbatasan fasilitas infrastruktur dan sumber daya manusia yang memadai. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko-risiko utama yang berkontribusi terhadap penurunan minat peserta didik pada madrasah, sekaligus merumuskan strategi manajemen risiko yang dapat diimplementasikan secara konkret di lapangan. Pendekatan yang digunakan adalah studi literatur sistematis (systematic literature review) dengan mengintegrasikan temuan dari berbagai penelitian empiris, laporan kebijakan resmi pemerintah, dan teori-teori manajemen risiko dalam konteks pendidikan. Hasil kajian menunjukkan bahwa strategi manajemen risiko yang efektif mencakup: penguatan citra kelembagaan melalui branding madrasah, pengembangan kurikulum yang integratif dan adaptif terhadap kebutuhan zaman, peningkatan kompetensi tenaga pendidik secara berkelanjutan, transformasi digital dalam layanan dan pembelajaran, serta pembangunan jaringan kemitraan dengan berbagai pemangku kepentingan. Implikasi dari temuan ini menegaskan perlunya pendekatan manajemen risiko yang proaktif, terencana, dan berbasis data agar madrasah mampu mempertahankan relevansi dan daya tariknya di era kompetisi pendidikan yang semakin ketat.
Copyrights © 2026