Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research
Vol. 4 No. 3 (2026): Juli - September

Pertanggungjawaban Pidana Tenaga Kesehatan Atas Kesalahan Diagnosis Dalam Pelayanan Telemedicine Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan

Muhamad Syukri (Universitas Halu Oleo)



Article Info

Publish Date
14 Jul 2026

Abstract

Perkembangan telemedicine telah membuka akses yang lebih luas terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia. Namun, karakteristik pelayanan yang dilakukan secara virtual juga menimbulkan risiko terjadinya kesalahan diagnosis yang berpotensi merugikan pasien. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertanggungjawaban pidana tenaga kesehatan atas kesalahan diagnosis dalam pelayanan telemedicine berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan yang mencakup bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, kemudian dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kesalahan diagnosis dalam pelayanan telemedicine tidak serta-merta menimbulkan pertanggungjawaban pidana bagi tenaga kesehatan. Pertanggungjawaban pidana hanya dapat dibebankan apabila terbukti adanya kelalaian berat (culpa lata) serta pelanggaran terhadap standar profesi, standar pelayanan, atau standar prosedur operasional yang mengakibatkan kerugian bagi pasien. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mengutamakan mekanisme disiplin profesi sebagai instrumen awal dalam penyelesaian dugaan pelanggaran sebelum ditempuh proses pidana. Dalam konteks telemedicine, rekam medis elektronik, rekaman konsultasi digital, dan jejak audit sistem memiliki peran penting sebagai alat bukti untuk membedakan antara risiko medis dan kelalaian profesional. Oleh karena itu, penerapan hukum pidana harus dilakukan secara cermat guna menjamin perlindungan hukum bagi pasien sekaligus memberikan kepastian hukum bagi tenaga kesehatan.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

ijim

Publisher

Subject

Chemical Engineering, Chemistry & Bioengineering Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Industrial & Manufacturing Engineering

Description

Indonesian Journal of Innovation Multidisipliner Research adalah jurnal yang menerbitkan artikel penelitian yang mencangkup multidisiplin, yang meliputi : Humaniora dan ilmu sosial, ilmu politik kontemporer, ilmu pendidikan, ilmu agama dan filsafat, ilmu teknik, bisnis dan ekonomi, Koperasi, ...