Perubahan iklim global dan meningkatnya kebutuhan energi mendorong percepatan pengembangan sumber energi rendah karbon yang berkelanjutan. Salah satu alternatif yang semakin mendapat perhatian adalah Green Nuclear Energy melalui konsep Regenerated Mixture (REMIX), yaitu teknologi daur ulang bahan bakar nuklir yang memanfaatkan kembali uranium dan plutonium dari bahan bakar bekas untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan sumber daya serta mengurangi volume limbah radioaktif. Meskipun demikian, penerapan teknologi ini tetap mengandung risiko lingkungan, keselamatan, dan keamanan yang bersifat kompleks serta berdampak jangka panjang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan precautionary principle dalam pengembangan Green Nuclear Energy berbasis REMIX sebagai upaya mendukung transisi energi berkelanjutan di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan komparatif melalui studi kepustakaan terhadap peraturan, doktrin, serta literatur ilmiah yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa precautionary principle memiliki peran fundamental dalam tata kelola energi nuklir karena ketidakpastian ilmiah tidak dapat dijadikan alasan untuk menunda tindakan pencegahan terhadap potensi risiko serius. Implementasinya mencakup penguatan regulasi, sistem perizinan berbasis keselamatan, pengawasan independen, pengelolaan limbah radioaktif sesuai standar internasional, serta penguatan mekanisme tanggung jawab hukum. Selain itu, konsep REMIX memiliki potensi meningkatkan efisiensi bahan bakar dan mengurangi limbah, namun tetap memerlukan pengawasan ketat karena risiko teknis dan lingkungan yang melekat. Dengan penerapan prinsip kehati-hatian secara konsisten, pengembangan Green Nuclear Energy berbasis REMIX diharapkan dapat mendukung pencapaian Net Zero Emission Indonesia sekaligus menjamin perlindungan lingkungan dan keadilan antargenerasi. Penelitian ini menegaskan pentingnya sinergi kebijakan energi dan lingkungan dalam pengembangan teknologi nuklir berkelanjutan di masa depan di Indonesia secara konsisten.
Copyrights © 2026