Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh tax planning terhadap nilai perusahaan dengan corporate governance dan sustainability report sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor healthcare yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Tax planning merupakan strategi yang dilakukan perusahaan untuk mengoptimalkan beban pajak secara legal guna meningkatkan efisiensi dan laba perusahaan. Namun, pengaruh tax planning terhadap nilai perusahaan masih menunjukkan hasil yang beragam pada penelitian terdahulu, sehingga perlu dilakukan pengujian lebih lanjut dengan mempertimbangkan faktor corporate governance dan sustainability report. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan sektor healthcare periode 2021–2025. Tax planning diukur menggunakan Effective Tax Rate (ETR), nilai perusahaan menggunakan Tobin's Q, corporate governance diproksikan dengan proporsi komisaris independen, dan sustainability report menggunakan Sustainability Report Disclosure Index (SRDI). Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan literatur manajemen perpajakan serta menjadi masukan bagi perusahaan dalam menerapkan strategi perpajakan yang efektif dengan tetap memperhatikan tata kelola perusahaan dan aspek keberlanjutan.
Copyrights © 2026