Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak adalah upaya pemerintah untuk memenuhi hak-hak anak dan memberikan perlindungan bagi mereka di wilayah masing-masing, dengan harapan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak setiap tahun dan keberadaan anak-anak dalam situasi eksploitasi ekonomi di Kota Pekanbaru menunjukkan adanya masalah dalam mencapai keberhasilan kebijakan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kebijakan penyelenggaraan Kota Layak Anak di Pekanbaru pada pemenuhan klaster perlindungan khusus untuk periode 2022-2024 serta mengidentifikasi kendala yang dihadapi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketidaksesuaian isi kebijakan menyebabkan indikator evaluasi menurut kriteria Dunn, seperti efektivitas, efisiensi, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan, tidak berjalan optimal, sedangkan indikator kecukupan dinilai sudah optimal. Kendala dalam pemenuhan klaster perlindungan khusus meliputi kesulitan pemerintah dalam mengendalikan anak yang berada dalam situasi eksploitasi di tengah arus migrasi di Kota Pekanbaru, kurangnya sumber daya yang mendukung, dan rendahnya koordinasi antara orang tua dan dinas terkait dalam memberikan hak perlindungan kepada anak. Penguatan koordinasi, sumber daya manusia, anggaran, fasilitas, dan pendampingan diperlukan agar perlindungan khusus anak dapat lebih efektif, merata, responsif, dan tepat sasaran.
Copyrights © 2026